JAKARTA RAYA – Penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (18/12/2024) menjadi perhatian serius legislator di DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengharapkan agar kasus tersebut dibuka selebar-lebarnya ke publik. Termasuk kepada pihak-pihak berwenang yang sedang menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Bila mana disitu ada penyelewengan anggaran yang harus diselidiki secara seksama dengan validasi yang terbaik. Sehingga bisa dijalankan penegakan hukum yang sebenar-benarnya,” ujar Yudha saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD DKI di kawasan Kebon Sirih, Kamis (19/12/2024).

Politisi Partai Gerindra ini berharap kasus yang merugikan negara dan masyarakat hingga puluhan miliar itu tak terulang kembali.

Untuk itu, Yudha kembali menegaskan, profesionalitas, transparansi dan integritas harus jauh lebih ditingkatkan kembali di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kita sudah zaman yang modern, semuanya serba terbuka. Ya, kita kerjakan yang terbaik buat masyarakat DKI Jakarta, itu saja,” ujarnya lagi.

Yudha mengaku miris atas kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar yang menimpa Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Yudha mendukung para penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut, apalagi dirinya terus memperjuangkan kesejahteraan para seniman.

“Ya, saya jujur saya sangat prihatin. Prihatin dalam arti, ya saya salah satu orang yang memperjuangkan kesejahteraan anak seniman. Saat seniman belum sejahtera, masih pra sejahtera. Tapi melihat ada kondisi seperti ini, ya sedih lah, miris,” bebernya.

Yudha menegaskan, penyelidikan yang tengah dilakukan oleh penegak hukum harus sesuai dengan koridor yang berlaku. Lalu saat pemeriksaan kepada pelaku tidak memandang bulu, walaupun mereka notabene sebagai abdi negara.

“Jadi, semuanya harus berjalan sesuai dengan koridor hukum. Yang salah kita buktikan bersalah, bagi tidak bersalah ya kita kembalikan nama baiknya,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin membenarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar, Rabu (18/12/2024).

Budi mengatakan, Pemprov DKI siap bekerja sama dengan Kejati DKI yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini.

“Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Budi Awaluddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Budi juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

“Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah,” paparnya.(hab)