JAKAFTA RAYA – Seratus hari pertama Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal ini disampaikannya dalam pidato pada peringatan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendukung langkah pemerintahan Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi dan mendesak dilakukan “bersih-bersih” di seluruh sektor. CBA mengungkap dugaan korupsi di PT Pupuk Kalimantan Timur (PT PKT) terkait kerjasama sewa pesawat rute Bontang-Balikpapan dengan PT PAS dari Agustus 2022 hingga Agustus 2024. Perjanjian ini tertuang dalam kontrak nomor 5300042018-MY tanggal 1 Agustus 2022.

“Dalam kontrak tersebut, PT PAS menyediakan pesawat angkutan penumpang jenis ATR 42-500 termasuk awak pesawat dan personil operasional untuk kebutuhan rute penerbangan Bontang-Balikpapan,” ujar Uchok Sky.

CBA meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan atas kerjasama ini, karena diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara. “Yang paling janggal, PT PAS memperoleh kontrak tanpa melalui tender atau lelang, melainkan lewat penunjukan langsung melalui surat nomor 10273/D/TR/De4000/IT/2022 tanggal 28 Maret 2022,” tegas Uchok.

Uchok Sky juga mendesak Kejagung memanggil Direktur Utama PT PKT, Budi Wahju Soesilo, Rahmad Pribadi yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), serta Direktur Utama PT PAS.

“Berdasarkan kontrak, potensi kerugian negara sangat besar. PT PKT membayar jasa sewa pesawat sebesar Rp 1.922.900.000 per bulan untuk 20 jam penerbangan. Namun, realisasi pembayaran dari Agustus hingga Desember 2022 membengkak dari Rp 8.348.590.833 menjadi Rp 10.420.836.066,” ungkap Uchok.

Menurutnya, kelebihan Rp 2.072.245.233 ini dikategorikan sebagai biaya “extra flight” akibat kelebihan jam terbang. “Namun, nomenklatur extra flight ini tidak bisa diterapkan sembarangan, karena biasanya dipengaruhi oleh faktor cuaca atau teknis, bukan sebagai alasan untuk menaikkan pembayaran secara tidak wajar,” pungkas Uchok. (hab)