JAKARTA RAYA – Kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan sering kali membebani daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Jakarta, Fahira Idris, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan para menteri untuk mencegah lonjakan harga selama bulan suci. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
Fahira menilai bahwa perintah Presiden Prabowo kepada para menteri merupakan langkah proaktif yang tidak hanya sekadar pemantauan pasif, tetapi juga tindakan eksekutif dan efektif guna memastikan kestabilan harga bahan pokok.
“Perintah Presiden ini patut diapresiasi karena mencerminkan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Artinya, semua menteri terkait harus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan bahan makanan serta mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, Fahira mengusulkan empat langkah penting untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok selama Ramadan:
1. Penguatan Sistem Pengawasan Harga
Pemerintah, termasuk pemerintah daerah (pemda), perlu memperkuat sistem pemantauan harga bahan pokok dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan pemantauan harga pasar secara real-time, kenaikan harga yang tidak wajar dapat segera teridentifikasi. Selain itu, pemda juga harus berperan aktif dalam melakukan inspeksi rutin di pasar tradisional dan modern guna memastikan harga tetap stabil.
2. Intervensi Pasar melalui Operasi Pasar Murah
Dalam situasi tertentu, intervensi pasar dapat menjadi solusi untuk menjaga kestabilan harga. Pemerintah dapat melaksanakan operasi pasar murah dengan melibatkan Bulog dan distributor utama guna menyediakan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Operasi pasar ini sebaiknya difokuskan pada pasar tradisional, daerah padat penduduk, serta wilayah yang rawan mengalami lonjakan harga.
3. Pemberdayaan Petani dan Produsen Lokal
Langkah ini penting untuk menjaga kestabilan pasokan bahan pokok. Selama Ramadan, pemerintah perlu melaksanakan kebijakan yang mendukung petani dan produsen lokal, seperti subsidi pupuk, bantuan alat pertanian, serta akses pasar yang lebih luas. Upaya ini akan meningkatkan produktivitas dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, sehingga harga bahan pokok lebih terkendali.
4. Penegakan Hukum terhadap Spekulan
Praktik spekulasi oleh oknum yang mencari keuntungan berlebihan dapat menyebabkan kenaikan harga bahan pokok. Oleh karena itu, pemerintah harus menindak tegas para pelaku penimbunan dengan memberikan sanksi yang berat. Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum juga diperlukan agar kebijakan ini berjalan secara efektif.
“Sekali lagi, instruksi Presiden Prabowo untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok selama Ramadan merupakan kebijakan yang sangat positif. Oleh karena itu, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal, diperlukan sinergi konkret antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat,” tutup Fahira. (hab)
Tinggalkan Balasan