JAKARTA RAYA – Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva menyebut pemihakan Presiden terhadap pasangan calon (Paslon) tertentu dalam kontestasi berdampak buruk bagi demokrasi dan integritas Pemilu di Tanah Air.

Hal itu merespons dan mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu Paslon dalam kontestasi Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara

“Pemihakan Presiden berdampak buruk bagi demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia. kecurigaan rakyat atas pemilu curang dan jujur mendapat pembenaran,” kata Hamdan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (25/1/2024).

Hamdan yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai presiden dapat memobilisasi seluruh kekuatan birokrasi dan kebijakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu dan merugikan yang lain.

“Hal itu berakibat hasil pemilu tidak dihormati dan tidak mendapat legitimasi,” ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara itu menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus membedakan peran. Sebab, Hamdan menyebut bahwa presiden tidak boleh memihak apalagi berkampanye untuk Paslon tertentu sehingga harus netral.

“Harus dibedakan antara Presiden dan Jokowi sebagai pribadi. Presiden jelas dalam hal apapun tidak boleh memihak apalagi berkampanye untuk pasangan calon tertentu. Presiden harus netral dan berdiri di atas semua golongan dan kelompok, termasuk kelompok politik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

“Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh,” kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan bahwa meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

“Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.(hab)