JAKARTA RAYA – Dibanding pada 2022, pada 2023 ini tindak kriminalitas di Jakarta meningkat hingga 32 persen.
“Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara, meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 39.589 perkara, ” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat acara ‘Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Metro Jaya’, belum lama ini.
Namun, Karyoto tak merinci analisa kepolisian mengapa terjadi peningkatan angka kriminalitas itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Karyoto juga menjelaskan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 37.453 perkara atau meningkat 2.180 perkara atau enam persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 35.273 perkara.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut menambahkan untuk jumlah kejahatan yang ditangani oleh Ditreskrimum naik 50 persen.
“Jumlah kejahatan sebanyak 32.884 perkara, atau meningkat dari 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 21.888 perkara, ” katanya.
Selanjutnya, untuk jumlah penyelesaian sebanyak 21.842 perkara atau bertambah sebanyak 1.646 perkara atau meningkat delapan persen dibanding 2022 sebanyak 20.196 perkara.
Karyoto juga menambahkan untuk kasus yang ditangani Ditreskrimsus jumlah kejahatan sebanyak 1.900 perkara atau mengalami peningkatan 206 perkara atau 12 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.694 perkara.
“Untuk jumlah penyelesaian sebanyak 1.313 perkara atau meningkat 67 perkara atau 5,3 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.246 perkara, ” jelasnya.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah