JAKARTA RAYA – Anggota DPD RI H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menyambut tiga korban Tindak Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal Aceh yang dipulangkan dari Laos, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
Dibantu proses di keimigrasian oleh Protokol Kesekjenan DPD RI, Sudirman Uma menyambut yakni MA (24 tahun) asal Aceh Utara, YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Lhokseumawe. Ketiganya diri dan menempuh perjalanan panjang hingga bisa tiba di tanah air setelah dipekerjakan ebagai scammer di Laos.
Scammer adalah orang yang melakukan upaya penipuan. Biasanya dilakukan sekelompok, individu, atau perusahaan melalui internet. Aksi penipuan scammer ini berkedok penjualan suatu produk, penawaran hadiah, penipuan pinjaman, penawaran kerja sama yang menjanjikan keuntungan dan lain lain.
“Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Haji Uma melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).
Ketiga korban tersebut kabur kembali ke kampung halamannya setelah salah satu keluarga korban melapor ke H. Sudirman Uma. Di Bawah arahan Tim Senator asal Aceh tersebut, dan proteksi KBRI pada Rabu (26/2) mereka menyeberang ke Chiangrai, Thailand dan ke Bangkok via transportasi udara.
Sempat menginap semalam di Bangkok, Jumat (28/2) mereka berangkat ke tanah air dengan jalur transit di Malaysia dan Sabtu sekitar pukul 09.30 wib menjalani penerbangan ke Jakarta.
Di Bandara Soekarno-Hatta, ketiga korban sempat berbagi cerita dengan Haji Uma terkait kronologis dan pengalaman selama dipekerjakan oleh perusahaan milik warga thionghua Malaysia sebagai scammer di Laos.
Sudirman Haji Uma berharap kepada ketiganya agar ebih selektif untuk memilih bekerja diluar negeri. Selain itu, Haji Uma juga menganjurkan untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh Kemnaker dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Haji Uma menambahkan jika sudah lebih 10 kasus dirinya membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri antara lain, Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, dirinya
“Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan. Sudah lebih sepuluh kasus korban TPPO di luar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangan,” ujarnya. (sin)
Tinggalkan Balasan