JAKARTA RAYA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang kerja bagi 10.000 tenaga halal. Posisi yang dibuka adalah Pendamping Proses Produk Halal (P3H/PPPH) dengan potensi penghasilan antara Rp4,5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal yang tengah berkembang pesat di Indonesia.

“Kadin DKI Jakarta hadir sebagai penggerak, membuka 10 ribu peluang kerja di bidang halal. InshaAllah penghasilan bisa mencapai Rp4,5 hingga Rp10 juta per bulan,” ujar Diana.

Ia berharap, melalui program ini, semakin banyak masyarakat terlibat dalam pengembangan industri halal nasional, khususnya di Jakarta, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Tugas dan Potensi Penghasilan P3H

Konsultan halal, Kartina H. Djahamad, menjelaskan bahwa P3H bertugas melakukan verifikasi dan validasi atas pernyataan halal dari pelaku usaha makanan dan minuman, agar dapat mengikuti program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) dari pemerintah.

Setiap sertifikat halal yang berhasil didampingi akan mendapat kompensasi sebesar Rp150 ribu. Seorang pelaku usaha dapat mengajukan hingga tiga sertifikat, dan satu P3H bisa menangani hingga 10 pelaku usaha per hari. Dengan demikian, potensi penghasilan bisa mencapai Rp1,5 juta per hari.

Syarat Pendaftaran P3H

Untuk menjadi P3H, pelamar harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam (dibuktikan melalui KTP)
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat
  • Dokumen yang dibutuhkan:
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto terbaru
  • Fotokopi ijazah terakhir (minimal SMA)
  • NPWP (jika ada)

Fotokopi halaman muka buku tabungan

Program ini terbuka untuk semua usia dan gender, selama pelamar mampu mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

Cara Pendaftaran

  • Untuk informasi lebih lanjut dan cara pendaftaran, pelamar dapat:
  • Menghubungi Kadin DKI Jakarta di nomor (021) 3808091
  • Mengirim pesan langsung (DM) ke Instagram: @kadindkijakarta
  • Datang langsung ke Kantor Kadin DKI Jakarta di Jl. Majapahit No.18–22, Jakarta Pusat

Dengan target menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi halal dunia, profesi P3H diprediksi akan menjadi salah satu elemen penting dalam perekonomian nasional di masa mendatang. (hab)