Ketua KPU DKI Ingatkan Tak Lakukan Kampanye di Luar Jadwal

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Pemilu semakin dekat, KPU provinsi DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilu, termasuk mengenai kampanye. “Berdasarkan tahapan pemilu tahun 2024, kampanye hanya boleh dilakukan setelah semua peserta Pemilu sudah ditetapkan, yaitu pada tanggal 28 November 2023. Jadi pemasangan alat peraga kampanye belum boleh dilakukan karna itu bagian dari aktifitas kampanye,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata saat menjadi narasumber dalam acara yang bertema Pelaksanaan Kemitraan Pemerintah Daerah dengan Partai Politik Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu,(29/8).

Baca Juga :  Bawaslu RI Ingatkan Peserta Pemilu Saat Kampanye Bermotor, Harus Tertib Lalu Lintas

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa jika sudah memasuki tahapan kampanye, partai politik dapat melakukan kampanye diiantaranya dengan cara pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka (misal: sosialisasi di pasar atau tempat umum), pembagian bahan kampanye, iklan di media sosial maupun kegiatan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta itu Wahyu juga menyampaikan bahwa pada Pemilu Tahun 2024 nanti, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan 4 surat suara yang terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara Pemilu DPR RI, Surat Suara Pemilu DPRD tingkat Provinsi dan Surat Suara Pemilu DPD.

Terakhir, Wahyu mengingatkan bahwa pada intinya penyelenggaraan pemilu adalah pelayan. Oleh karena itu KPU siap melayani kebutuhan peserta pemilu maupun kebutuhan pemilih.(sin)

Penulis : Muksin

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Kehadiran GRIB JAYA Jakarta harus Bisa Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Bale Buku Jakarta Raih Penghargaan Komunitas Literasi Terbaik DKI Jakarta 2024
Dituduh Tidak Kerja untuk Menangkan RIDO, Jazilul: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Bagaimana Lagi?
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kawal Pesta Demokrasi, PLN Jamin Pasokan Listrik Andal Selama Pilkada 2024
Tim Pramono-Rano Klaim Menang Satu Putaran Berdasarkan Real Count Internal
Kubu RK-Suswono Klaim Pilkada Jakarta 2024 Akan Berlangsung Dua Putaran
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:04 WIB

Kehadiran GRIB JAYA Jakarta harus Bisa Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 12:27 WIB

Bale Buku Jakarta Raih Penghargaan Komunitas Literasi Terbaik DKI Jakarta 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 11:24 WIB

Dituduh Tidak Kerja untuk Menangkan RIDO, Jazilul: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Bagaimana Lagi?

Sabtu, 30 November 2024 - 09:07 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB