JAKARTA RAYA, Sumut — Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut), Desy Wulan Dari, mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas maupun promosi judi online yang kian marak di media sosial. Menurutnya, judi online membawa dampak buruk bagi kehidupan rumah tangga, serta merusak kondisi mental dan moral generasi muda.

Desy menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah RI yang telah berupaya memutus akses terhadap situs-situs judi online, serta kepada aparat kepolisian atas langkah-langkah penindakan terhadap pemain maupun pelaku yang mempromosikannya.

“Meski demikian, promosi judi online masih banyak ditemukan di berbagai platform media sosial. Ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Desy secara khusus menyoroti peran para influencer media sosial, terutama dari kalangan perempuan, agar tidak tergiur untuk menyebarkan konten promosi judi online hanya demi keuntungan materi.

“Promosi judi online mungkin menjanjikan keuntungan besar, tetapi konsekuensi hukumnya nyata. Kami mengingatkan adanya risiko pelanggaran pidana berdasarkan Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP tentang tindak pidana perjudian,” tegasnya.

Sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang fokus pada pembinaan pelajar putri, PW IPPNU Sumut menyatakan komitmen untuk terus mendukung langkah pemerintah dan Polri dalam memberantas praktik judi online, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahayanya.

“Kami akan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, agar generasi muda tidak menjadi korban dari dampak negatif judi online,” tutup Desy. (sin)