JAKARTA RAYA – Analis dari Center for Publik Policy Studies Indonesia (CPSSI), Novarel Alzuhri, mengkritik klaim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe, terkait raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Novarel, klaim tersebut menyesatkan karena tidak mencerminkan kinerja kepemimpinan saat ini.

“Pemerintahan Tri–Harris baru genap tiga bulan menjabat. Sementara, audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Bekasi adalah untuk tahun anggaran 2024, saat dijabat oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Raden Gani Muhammad. Jadi Tri tidak bisa asal klaim,” kata Novarel kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Ia menambahkan bahwa justru Pj Wali Kota Gani Muhammad yang layak diapresiasi. “Dalam dua tahun terakhir di bawah kepemimpinan Tri Adhianto sebelumnya, Pemkot Bekasi selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Artinya, kinerja era Tri sebelumnya jeblok,” ujarnya.

Novarel juga menyoroti sikap Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, yang turut mengapresiasi raihan WTP oleh Pemkot Bekasi. Menurutnya, sebagai oposisi, Sardi seharusnya bersikap lebih kritis terhadap capaian yang diklaim sebagai hasil kinerja Wali Kota.

“Saudara Sardi sepertinya tidak jeli. Ia seharusnya mendorong Tri agar belajar dari kinerja Pj Wali Kota, bukan justru memuji Tri yang belum menunjukkan kontribusi dalam laporan keuangan tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, Novarel juga meminta DPRD Kota Bekasi ikut mendorong pengusutan kasus dugaan korupsi di era Tri Adhianto. Ia menyinggung temuan BPK pada tahun 2023 terkait pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi di Dinas Pendidikan (Disdik) yang dilakukan secara proforma, hingga menyebabkan kelebihan pembayaran.

Permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke kas daerah serta penerbitan Surat Keputusan Pembebanan Penggantian Kerugian yang disertai jaminan dan surat kuasa menjual, sehingga laporan keuangan dapat dinyatakan wajar oleh BPK.

Namun demikian, Novarel menilai hal itu tetap menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran. “Sardi seharusnya mempertanyakan uang jaminan tersebut. Itu bukti masih ada masalah dalam tata kelola keuangan, bukan serta-merta layak dipuji,” pungkasnya. (hab)