JAKARTARAYA – Komisi A DPRD DKI mendorong pemerintah untuk melakukan pemekaran kelurahan. Bukan sekadar pembagian wilayah, tetapi strategi untuk mempercepat pelayanan administrasi publik bagi warga.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, dalam Podcast “Kata Wakil Kita” di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta, dikutip Kamis (12/2/2026).
Alia mastikan Komisi A DPRD akan mengawal proses pembahasan hingga implementasi pemekaran kelurahan ini agar benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
“Tujuannya untuk mempermudah warga, bukan menambah beban. Itu komitmen kami,” tegas Alia.
Hubungan Pemerintah dengan Masyarakat Jadi Lebih Dekat
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta ini menilai, pemekaran kelurahan akan membuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih dekat dan responsif.
Selain itu, lanjut Alia, pelayanan administrasi merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi secara cepat.
Banyak warga yang selama ini terkendala oleh wilayah kelurahan yang terlalu besar, sehingga layanan publik menjadi lambat dan kuota bantuan sosial sering kali tidak mencukupi.
“Pelayanan administrasi publik itu yang paling penting. Warga butuh dibantu dalam waktu yang sekejap,” ujar Alia.
Ia menjelaskan bahwa pembagian kelurahan memungkinkan pemerintah menambah jumlah personel, mempercepat pendataan, serta memperluas jangkauan program bantuan.
Permudah Warga Mengakses Bansos
Alia juga menegaskan bahwa pemekaran akan memudahkan warga dalam mengakses hak-hak mereka, terutama terkait program bantuan sosial yang selama ini dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk per kelurahan.
Dengan wilayah yang lebih kecil, ia optimistis layanan publik bisa tersampaikan lebih efektif. “Bantuan itu hak, bukan privilege. Dengan pemekaran, hak itu bisa lebih cepat didapatkan warga,” tegasnya.
Alia menyebut, jarak antara warga dan perangkat kelurahan kerap menjadi hambatan komunikasi. Nah, pemekaran akan memperpendek rantai birokrasi dan membuat perangkat daerah lebih mudah menjangkau persoalan warga sehari-hari.
Selain meningkatkan efektivitas layanan, pemekaran juga dinilai memperjelas batas wilayah kelurahan sehingga meminimalkan tumpang tindih administrasi.
“Warga dan pemerintah akan lebih dekat, batasan wilayah lebih jelas, dan proses pelayanan bisa dipercepat,” katanya. (MAN)


Tinggalkan Balasan