JAKARTA RAYA – KPU DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion dengan kelompok disabilitas terkait pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Selasa, 2/7/2024).

Hal tersebut merupakan upaya dalam rangka memastikan para pemilih penyandang disabilitas dapat terdata dengan baik dalam daftar pemilih sehingga dapat menjamin hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pilkada 27 November mendatang.

“Kami berharap pendataan pemilih terhadap kelompok disabilitas ini dapat dilakukan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan pelayanan KPU baik pada saat hari pemungutan suara maupun strategi sosialisasi yang akan kami lakukan,” kata Fahmi Zikrillah Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta.

Fahmi menyampaikan bahwa saat ini, KPU DKI Jakarta sedang memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) yaitu petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi daftar pemilih tersebut, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa hadirnya kelompok disabilitas ini menjadi dukungan bagi KPU DKI Jakarta untuk terus memperbaiki pelayanan pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta kedepan. “Saran dan masukan dari kelompok disabilitas sangat kami butuhkan”, ujar Astri.

Salah satu peserta yang hadir, Kinici, perwakilan dari Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan KPU DKI Jakarta dalam memutakhirkan data pemilih untuk pilkada Jakarta 2024. Apalagi pertuni mengaku memiliki data base keanggotaan yang mutakhir. Sehingga dapat dipadankan dengan data pemilih yang ada di KPU.

“Kami, PERTUNI siap bekerjasama dengan KPU DKI untuk melakukan pemadanan data sehingga diharapkan data pemilih disabilitas khususnya tuna netra dapat lebih akurat,” pungkasnya.

KPU DKI Jakarta pada pemilu 2024 yang lalu menetapkan daftar pemilih pada kelompok disabilitas sebanyak 55.285 pemilih. Jumlah tersebut tersebar ke dalam beberapa kategori disabilitas, yaitu disabilitas fisik sebanyak 14.925 pemilih, disabilitas intelektual 3.336, disabilitas mental sejumlah 9.467, sensorik wicara 22.949, sensorik rungu 1.552, dan sensorik Netra sejumlah 3.056.

Hadir pada kegiatan tersebut KPU Kabupaten Kota se DKI Jakarta, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan sejumlah organisasi kelompok penyandang disabilitas, diantaranya Pelita Indonesia, PPUA Penca, GAUN (Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional), GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), ITMI (Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia), LAPPCI (Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia), NLR Indonesia, PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), Perhimpunan Jiwa Sehat, PORTASIN, Yayasan Mitra Netra, Teman Autis, YPAC, dan YDMI. (sin)