JAKARTA RAYA – Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak menjelaskan secara rinci alasan mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe Wakil Kepala Otorita IKN.
“Ya kalau namanya mundur di surat ga disebutkan, tentu saja kami ga tau juga,” kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Namun Pratikno menegaskan bahwa pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan terkait persiapan upacara 17 Agustus di IKN.
“Oh enggak, enggak. 17an sudah kita rancang jadi kira kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga,” kata Pratikno.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6/2024).
“Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
“Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN,” sambungnya.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
“Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN.
Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.
Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala IKN.
“Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN,” kata Pratikno. (hab)
Tinggalkan Balasan