JAKARTA RAYA – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciputat Timur, Tangsel, Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan, pihaknya kembali membuka layanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) mulai hari ini, 8 April 2025.

ini merupakan hari pertama pembukaan layanan usai libur Lebaran selama 11 hari yakni sejak 28 Maret 2025 sampai 7 April 2025.

Bambang menyampaikan pembuatan SKCK merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Pembuatan SKCK di Mapolsek tergantung dari kebutuhan dan peruntukannya,” ujarnya ketika dihubungi kemarin.

Ia menyampaikan bahwa pembuatan SKCK mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur mengenai penerbitan SKCK dengan menetapkan batasan yang digunakan dalam pengaturannya.

Di situ dijelaskan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait ada atau tidak adanya catatan kepolisian.

Selain itu, Bambang juga mengingatkan bahwa penerbitan SKCK oleh Polsek untuk keperluan:

1. Melamar pekerjaan swasta;
2. Melanjutkan pendidikan yg sifatnya bukan kedinasan;
3. Pencalonan kepala desa.

Sedangkan, di tingkat Polres yang lingkup kegiatannya mencakup kabupaten/kota untuk keperluan:

1. Persyaratan Calon P3K/CPNS/melamar pekerjaan di pemerintahan;
2. Pendaftaran sbg anggota TNI/Polri;
3. Melanjutkan pendidikan yg bersifat kedinasan;
4. Pencalonan sebagai Walikota/ Bupati/anggota DPRD tingkat II kabupaten/kota
5. Pas Bandara.

Kemudian, persyaratan lainnya harus menyertakan beberapa dokumen yakni,

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
2.Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen sidik jari
5. Fotokopi kartu identitas lain bagi pemohon yang belum mempunyai KTP
6. Pasfoto berukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan, dan menggunakan baju berkerah
7. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang menggunakan jilbab maka pasfoto harus tampak muka secara utuh8. BPJS Kesehatan.

Karenanya, jangan lupa untuk memenuhi persyaratan pembuatan SKCK di Polsek dan Polres. (ali)