JAKARTA RAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, Ribka Tjiptaning karena kerap mengkritik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum,” kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Hasto mengaku heran atas pemanggilan Ribka sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian ketenagakerjaan.
Menurutnya, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi.
“Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil.
“Ini merupakan hak dari anggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dilindungi oleh UU,” pungkasnya.(hab)
Tinggalkan Balasan