JAKARTA RAYA – Pembelian lampu kristal dari Ceko senilai Rp780 juta per unit oleh Biro umum dan administrasi sekretariat daerah (ASD) Pemprov DKI membuat komisi A DPRD DKI Jakarta terbelah.
Dalam penjelasan atau paparan Kepala Biro Umum dan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Sugih Ilman hanya menyebut tiga unit lampu kristal yang mau dibeli padahal sesuai data yang tertera ada enam unit.
Anggota komisi A DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo mengatakan, rencana Biro Umum membeli lampu kristal dari Ceko didrop.
Sekretaris fraksi PDIP DPRD DKI ini tidak menjelaskan maksud yang didrop itu hanya tiga unit sedang tiga unit lampu kristal lainya disetujui untuk dibeli dari Ceko. “Rencana beli lampu kristal dari Ceko kita drop,” kata Rio singkat.
Sementara itu dalam rapat sebelumnya dengan mitra eksekutif, anggota komisi A dari PS, Simon Lamakadu, sudah mempertanyakan rencana beli lampu kristal dari Ceko dengan harga mahal, Rp780 juta per unit.
Bahkan, bukan hanya soal lampu kristal dari Ceko yang dipertanyakan Simon Lamakadu tetapi yang juga dipersoalkan adalah sesuai data, ada enam unit lampu kristal mau dibeli tetapi dalam paparan hanya disebut tiga unit
Kesempatan terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono membenarkan Komisi A DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui tiga unit. “Hanya tiga unit yang disetujui,” ujarnya singkat.
Terkait hal ini, Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah menilai kepala biro umum dan ASD Sugih Ilman jangan gegabah dalam mengusulkan pengadaan lampu Kristal dari Ceko tersebut.
Harga lampu kristal dari Ceko senilai Rp780 juta per unit. Jika tiga unit yang disetujui berarti anggaran yang diperlukan sebesar Rp2,3 Miliar.
“Urgensi dari lampu kristal ini apa untuk warga Jakarta? Karena ada kebijakan Presiden dalam bentuk Inpres dan keppres untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengurangi impor. Dengan demikian perlu dipertimbangkan kenapa harus impor jauh-jauh karena biaya impor nya bisa digunakan untuk kepentingan lain,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (15/8/2024)..
Selain itu Amir Hamzah mengingatkan kepada kepala biro umum dan ASD bahwa pelaksanaan APBD itu harus dengan penuh penghematan.
“Banggar DPRD perlu mempertimbangkan kembali pengadaan lampu kristal dari Cheko ini. Dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono harus evaluasi kinerja kepala biro umum dan ASD,” tegasnya. (hab)
Tinggalkan Balasan