JAKARTA RAYA- Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa penyelesaian wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Wilayah ini baik batas maritim hingga batas darat. Upaya ini juga menjadi salah satu prioritas utama diplomasi Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri awal 2026 yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Rabu (14/1/2025).

Bagi Indonesia, penuntasan isu batas maritim dan darat bukan semata urusan peta, melainkan menyangkut kepastian kedaulatan negara, tata kelola kawasan, serta posisi tawar negara di tengah perubahan geopolitik yang cepat.

Pemerintah RI akan terus memperkuat langkah-langkah yang memberikan kepastian, mencegah eskalasi, serta menjaga ruang dialog dengan negara-negara tetangga.

Di tengah situasi global yang sulit diprediksi, Sugiono menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus selalu berangkat dari kepentingan rakyat serta perlindungan negara terhadap warganya.

Dalam konteks kedaulatan dan keamanan, Menlu Sugiono menilai stabilitas kawasan tidak hadir dengan sendirinya. Oleh karena itu, kepastian batas wilayah dipandang sebagai fondasi yang tidak dapat ditawar.

“Untuk itu, penyelesaian batas maritim dan darat dengan negara-negara tetangga adalah prioritas kita. Kejelasan batas wilayah merupakan prasyarat bagi kedaulatan dan stabilitas,” ujar Menlu.

Sugiono juga menyampaikan bahwa agenda perbatasan berkaitan langsung dengan kepatuhan terhadap hukum internasional dan pengelolaan stabilitas secara konsisten. Sepanjang 2025, telah tercapai kemajuan signifikan dalam penyelesaian sejumlah isu perbatasan, termasuk dengan Malaysia, Timor-Leste, dan Vietnam.

“Sepanjang tahun 2025, kemajuan signifikan telah dicapai dalam rangka menyelesaikan permasalahan perbatasan, termasuk dengan Malaysia, Timor-Leste, dan Vietnam,” ungkapnya.

Sugiono memandang bahwa penegasan batas wilayah tidak berdiri sendiri. Dalam gambaran yang lebih luas, kedaulatan juga membutuhkan postur pertahanan yang tangguh serta jejaring kerja sama yang strategis. Karena itu, diplomasi Indonesia terus membangun jaringan kemitraan yang saling menguatkan dengan mitra-mitra kunci.

“Dalam lingkup yang lebih luas, kedaulatan juga memerlukan postur pertahanan yang tangguh dan kerja sama yang strategis. Oleh karena itu, pertahanan dan keamanan kita turut dibangun melalui jaringan strategis yang saling menguatkan dengan mitra-mitra kunci,” paparnya.

Ia menyebutkan bahwa dalam satu tahun terakhir, Indonesia menyepakati berbagai kerja sama di bidang pertahanan dan penegakan hukum dengan sejumlah negara, antara lain Australia, Kanada, Prancis, Turki, dan Yordania. Indonesia juga membentuk kemitraan strategis dengan Rusia dan Thailand, serta kemitraan strategis komprehensif dengan Vietnam.

“Dalam setahun terakhir, kita menyepakati tujuh kerja sama di bidang pertahanan serta 16 perjanjian penegakan hukum, termasuk di antaranya dengan Australia, Kanada, Prancis, Turki, dan Yordania. Kita juga membentuk kemitraan strategis dengan Rusia dan Thailand, serta kemitraan strategis komprehensif dengan Vietnam,” sebut Sugiono.

Menlu menekankan bahwa di era meningkatnya risiko salah perhitungan dan ketika persepsi menjadi faktor penting, sinergi kebijakan luar negeri dan pertahanan menjadi instrumen stabilisasi. Dalam praktiknya, ketahanan Indonesia tidak dibangun melalui unjuk kekuatan, melainkan melalui kepastian, pencegahan, serta pembukaan ruang dialog.

“Berbagai kesepakatan ini merupakan komitmen untuk memperdalam kepastian kerja sama dan interoperabilitas. Sepanjang satu tahun terakhir, kita juga telah melakukan empat dialog 2+2 antara Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan dengan negara mitra kunci, yaitu Tiongkok, Jepang, Australia, dan pada awal tahun ini dengan Turki,” terangnya.

Posisi Indonesia dengan politik luar negeri bebas aktif tetap berlandaskan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa, menjaga kepentingan nasional, serta turut melaksanakan ketertiban dunia, dengan pendekatan yang adaptif dan realistis.