JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi Penyusunan Indeks Partisipasi Pemilih bersama Tim Ahli Indeks Partisipasi Pemilih KPU RI pada Kamis(7/9/2023).
Rapat koordinasi yang digelar di KPU Provinsi DKI Jakarta ini berfokus pada partisipasi masyarakat selama tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Salah satu indikator pemilu sudah berjalan maksimal dapat diukur dari partisipasi pemilihnya. Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 lalu cukup baik, sedikit di atas rata-rata nasional, namun tentunya kita ingin partisipasi masyarakat ini dapat kita tingkatkan di pemilu mendatang, “kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting bagi KPU RI untuk mengumpulkan data dalam rangka menyusun indeks partisipasi pemilu (IPP).
“Indeks partisipasi pemilu tidak hanya diukur berdasarkan kedatangan masyarakat pada saat pemungutan suara tetapi juga partisipasi masyarakat di setiap tahapan, misalnya pada saat pembentukan Badan Adhoc, bagaimana partisipasi masyarakat pada saat kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan lain sebagainya,” kata Astri.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan bahwa salah satu prinsip demokrasi itu adalah partisipasi, untuk itu penting dilakukannya diskusi mendalam terkait kualitas partisipasi pemilih.
” Terdapat 3 aspek yang mempengaruhi indeks partisipasi pemilih yaitu aspek struktural, sosio ekonomi dan kultural dan proses demokrasi ” Kata Anggota Tim Ahli Indeks Partisipasi Pemilu KPU RI Arif Susanto.
Dalam kegiatan ini, masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta memaparkan kendala yang dihadapi dalam partisipasi dan penyusunan daftar pemilih pada wilayahnya masing masing.(sin)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah