JAKARTA RAYA — Serikat buruh menyatakan apresiasi terhadap kebijakan terbaru pemerintah yang semakin menegaskan perlindungan bagi pekerja. Komitmen ini tercermin dari sejumlah inisiatif strategis di sektor ketenagakerjaan dan pekerja migran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Koordinasi yang kuat dan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menjawab tantangan perlindungan PMI. Selain soal perlindungan, kolaborasi ini juga bisa membuka peluang pasar tenaga kerja Indonesia di level global,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penguatan balai latihan kerja (BLK) nasional adalah bagian dari strategi memperkuat perlindungan pekerja melalui keterampilan dan otoritas.
“Kita menyadari bahwa modalitas BLK merupakan aset besar yang sudah kita miliki. Karena itu, penting bagi kami untuk terus meningkatkan otoritas dan kapasitasnya agar lebih banyak orang yang bisa dilatih dengan kurikulum yang lebih mutakhir, serta mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri. Inilah yang saat ini sedang kami lakukan,” ujarnya.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyambut baik komitmen ini dan mendukung selama langkah kebijakan dijalankan secara transparan, inklusif, dan terukur.
“Kami melihat inisiatif ini sebagai langkah konstruktif. Perlindungan pekerja harus diwujudkan lewat sinergi nyata antara pemerintah dan serikat,” katanya.
Rapat lanjutan antara Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan serikat buruh dijadwalkan pada awal September untuk menyelaraskan detail teknis pelaksanaan program serta pengawasan bersama yang efektif.
“Pertemuan ini akan memastikan bahwa kebijakan bukan hanya wacana, tetapi benar-benar berdampak pada kehidupan pekerja,” tutup pernyataan dari Said Iqbal.
Tinggalkan Balasan