JAKARTA RAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Calon Wakil Presiden Nomor 3 Mahfud MD mengaku selama 4 tahun menjabat sebagai Menko, telah berhasil menangani kasus korupsi senilai Rp677 triliun khusus di kantornya sendiri, Kemenko Polhukam.
Saya sebagai menko polhukam saja, satu kantor saya, selama 4 tahun itu mengurusi korupsi mencapai 677 triliun, yang di kantor Menko Polhukam saja,” ujar Mahfud di Surabaya, Kamis (11/1/2024).
“Belum lagi yang diurus di kantor polisi, kantor Pemda, bentuknya pungli, di kantor Kementerian dan macem macem. Itu akan kita tindak keras,” tambahnya.
Menurutnya, jika praktik korupsi bisa dipangkas, maka bisa berdampak lebih besar kepada perekonomian negara. Sebab uang-uang ratusan triliun hasil korupsi tadi seharusnya bisa dinikmati oleh para pelaku UMKM.
Mahfud menjelaskan, korupsi menjadi momok yang menghambat keberlangsungan berusaha terutama untuk jenis usaha mikro yang kerap berhadapan langsung dengan praktik korupsi ketika hendak mengajukan perizinan.
“Kita akan memotong, memangkas prosedur yang kemungkinan banyak korupsi, dari korupsi yang besar itu, nanti kita bisa programkan untuk modal UMKM, secara murah bahkan mungkin bisa tidak berbunga,” kata Mahfud.
“Itu kalau bisa dipangkas (korupsi), bisa kita programkan Kepada UMKM, kita bagi secara baik, agar UMKM itu hidup, dan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bisa menggairahkan perekonomian,” tutupnya.(hab)
Tinggalkan Balasan