JAKARTA RAYA – Sultan B. Najamudin, Senator asal Bengkulu, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029, menggantikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Pemilihan Ketua DPD RI dimulai pada Selasa, (1/10/2024) pukul 19.30 WIB dan berakhir Rabu, (2/10/2024) pukul 01.52 dini hari. Pemilihan ini diikuti oleh 151 Anggota DPD RI dan digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada periode ini, sistem pemilihan Ketua DPD RI dilakukan secara paket calon pimpinan. Terdapat dua paket, masing-masing terdiri dari empat Anggota DPD RI. Sultan, yang mewakili Sub Wilayah Barat I, menggandeng GKR Hemas, Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta dari Sub Wilayah Barat II, Yorrys Raweyai, Senator asal Papua dari Sub Wilayah Timur II, dan Tamsil Linrung, Senator asal Sulawesi Selatan dari Sub Wilayah Timur I.

Sultan meraih suara terbanyak dengan 95 suara, mengungguli LaNyalla yang mendapatkan 56 suara. LaNyalla berpasangan dengan Nono Sampono, Senator asal Maluku, Elviana, Senator asal Jambi, dan Andi Muhammad Ihsan, Senator asal Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil voting ini, Sultan ditetapkan sebagai Ketua DPD RI, diikuti oleh GKR Hemas sebagai Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai sebagai Wakil Ketua II, dan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua III DPD RI.

Pimpinan DPD RI sementara dipimpin oleh Ismeth Abdullah, Senator asal Kepulauan Riau, sebagai anggota DPD RI tertua, dan Larasati Moriska, Senator asal Kalimantan Utara, sebagai anggota DPD RI termuda, yang memimpin sidang paripurna pemilihan Pimpinan DPD RI.

Dalam penyampaian visi misinya, Sultan optimis bahwa eksistensi dan legitimasi DPD RI akan semakin maju di bawah kepemimpinannya. Ia juga menawarkan model kepemimpinan yang lebih kolaboratif dan humanis.

“Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis tanpa tekanan. Paket yang kami rumuskan terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam memimpin daerah dan kompeten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Peran Pak LaNyalla selama ini sudah baik, namun izinkan kami menyempurnakan dengan lebih baik,” ujar Sultan.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menekankan pentingnya kolaborasi dan inklusivitas di DPD RI. Menurutnya, kolaborasi antara DPD RI dan pemerintah, serta antara legislatif dan eksekutif, dapat memperkuat peran dan wewenang DPD RI. (sin)