JAKARTA RAYA — Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguh menggantikan Heru Budi Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melanjutkan penugasan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena perlu fokus pada transisi pemerintahan menuju presiden baru, Prabowo Subianto.

“Pagi ini kita melaksanakan pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta, yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Heru. Beliau kembali menjadi Kepala Sekretariat Presiden karena adanya pergantian presiden yang memerlukan konsentrasi penuh,” kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Menurut Tito, banyak rangkaian acara yang harus dikelola oleh Kasetpres. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Jokowi untuk tidak melanjutkan penugasan Heru sebagai Pj Gubernur Jakarta.

“Ada banyak kegiatan yang harus dikerjakan, termasuk persiapan sarana dan prasarana untuk presiden baru dalam masa transisi,” ujarnya.

Tito juga menambahkan bahwa Teguh Setyabudi memiliki rekam jejak yang baik dalam pemerintahan. “Beliau pernah menjabat sebagai Dirjen Bina Pembangunan Daerah, yang memberikan arahan kepada daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah, jangka panjang, dan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun, termasuk DKI. Teguh sangat paham dalam penyusunan APBD,” ungkapnya.

Pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, pada Jumat (18/10). Hadir dalam acara tersebut adalah Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

Dalam keputusan presiden yang dibacakan saat pelantikan, dinyatakan, “Mengangkat Saudara Drs Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.” (dri)