JAKARTA RAYA, Bekasi – Proses pengadaan barang dan jasa (Barjas) di Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi kembali disorot. Nasional Corruption Watch (NCW) mengungkap dugaan praktik rekayasa tender proyek yang berlangsung selama tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pola pengaturan pemenang tender, termasuk keterlibatan perusahaan yang diduga memiliki hubungan dekat dengan pejabat daerah.

“Kami menemukan sejumlah tender hanya diikuti oleh sedikit peserta, dan pemenangnya hampir selalu dari kelompok yang sama. Ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik curang yang sistematis,” ujar Herman saat ditemui di Kota Bekasi.

NCW juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan “boneka” dalam proses tender, yang diduga hanya digunakan untuk meloloskan perusahaan utama yang sudah ditentukan sebagai pemenang.

“Kami mengantongi data perusahaan yang mengikuti tender hanya sebagai pelengkap. Ini bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dalam pengadaan publik,” tambahnya.

Selain itu, NCW menyoroti praktik “ijon proyek”, yakni dugaan aliran dana dari kontraktor kepada calon kepala daerah saat Pilkada 2024, yang kemudian mendapat imbalan proyek setelah kepala daerah tersebut terpilih.

Beberapa kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan bersaing secara adil dalam tender. Mereka menyebutkan bahwa dokumen mereka seringkali digugurkan tanpa alasan jelas, meskipun sudah lengkap.

“Kami sudah tahu hasilnya sejak awal. Tender ini seperti formalitas saja karena pemenangnya seolah sudah ditentukan jauh sebelum proses dimulai,” ujar salah satu kontraktor.

NCW mengaku telah mengantongi nama-nama perusahaan dan pejabat yang diduga terlibat, serta tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan bersiap menyerahkan laporan resmi kepada KPK, Kejaksaan Agung, serta Bareskrim Polri.

“Ini bukan sekadar isu, tapi pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola yang baik. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegas Herman.

Jika dibutuhkan, saya bisa bantu buat versi ringkas untuk media sosial atau infografis investigatif mengenai pola dugaan pelanggaran. (hab)