JAKARTA RAYA— Pengelolaan parkir di Jakarta kembali menjadi perhatian. Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperkuat pengawasan dan meningkatkan layanan parkir di sejumlah wilayah ibu kota.
Di bawah kepemimpinan Massdes Arouffy, langkah ini diarahkan untuk menata parkir agar lebih tertib serta mendukung kelancaran lalu lintas.
Penataan perparkiran dinilai menjadi salah satu kunci pengendalian lalu lintas, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi.
Karena itu, UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta memperkuat pengawasan operasional di titik-titik parkir serta mendorong peningkatan kualitas layanan agar pelaksanaan parkir berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, UP Perparkiran melakukan pemantauan rutin terhadap operasional parkir di sejumlah lokasi, termasuk kawasan padat kendaraan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penataan ruang parkir berjalan tertib, mendukung kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.
Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, mengatakan bahwa penguatan pengawasan dan layanan parkir merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di sektor transportasi.
“Kami terus melakukan pembenahan agar pengelolaan parkir dapat berjalan tertib, terawasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik juga diharapkan dapat mendukung kebijakan penataan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
UP Perparkiran akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan pengelolaan perparkiran berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja unit teknis, termasuk pengelolaan perparkiran, guna mewujudkan pelayanan publik yang tertib, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga Jakarta. (ali)


Tinggalkan Balasan