JAKARTA RAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pemenuhan hak pekerja atas Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan melalui peluncuran Posko THR 2025. Posko ini tersebar di kantor Kemnaker serta dinas ketenagakerjaan (Disnaker) di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (11/3/2025), menyatakan bahwa peluncuran Posko THR 2025 sejalan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
“Dengan diterbitkannya SE ini, saya resmikan Posko THR 2025 di Kantor Kemnaker. Pembentukan posko ini bertujuan untuk memberikan pelayanan, konsultasi, serta penegakan hukum terkait pemberian THR bagi pekerja,” ujar Menaker.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa layanan Posko THR akan dibuka mulai 11 Maret hingga April di kantor Disnaker kabupaten/kota dan provinsi.
“Posko ini melayani konsultasi terkait penghitungan THR yang menjadi hak pekerja. Sampai H-7 Hari Raya, kami menerima pengaduan terkait kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban THR, dengan pegawai Kemnaker dan mediator hubungan industrial yang bertugas,” jelas Putri.
“Setelah 7 April, posko akan lebih fokus pada penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, di mana pengawas ketenagakerjaan akan bertugas. Kami juga berharap dinas ketenagakerjaan dapat menambah layanan konsultasi terkait penghitungan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online,” tambahnya.
Selain Posko THR, Kemnaker juga menghadirkan sejumlah program untuk mendukung kesejahteraan pekerja, termasuk penyelenggaraan mudik gratis melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta layanan servis motor gratis di sejumlah balai pelatihan vokasi Kemnaker. (sin)
Tinggalkan Balasan