JAKARTA RAYA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin Abdurrahman, menyoroti maraknya praktik kejahatan lintas negara berupa scam judi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai ancaman serius bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Nasional bertajuk Transformasi Digital: Jeratan Scammer Judi Online Lintas Negara dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah sebagai Korban TPPO dari Luar Negeri yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Dialog ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi, termasuk Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Direktur Cyber Kementerian P2MI Brigjen Raja Sinambela, Ketua Advokasi Migrant Care Nurharsono, serta perwakilan dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri AKP Dimas Adi.

Dalam sambutannya, Ali Nurdin menyebut fenomena ini sebagai “digitalisasi neraka” yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merampas martabat anak bangsa. Ia menilai banyak PMI yang terjebak janji palsu pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun berakhir sebagai korban eksploitasi.

“Hari ini kita telah menyaksikan wajah kelam dari apa yang kami sebut sebagai digitalisasi neraka. Bukan hanya data yang dicuri, tetapi juga harga diri anak bangsa yang telah dihancurkan,” ujar Ali.

Ia juga menyoroti buruknya kondisi kerja dalam negeri sebagai salah satu akar persoalan. Menurutnya, proses perekrutan yang tidak transparan serta pengupahan yang tidak layak mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bekerja di luar negeri tanpa memahami risiko yang mengintai.

“Dialog ini lahir dari rasa cemas dan tanggung jawab seluruh pihak, karena jeratan kejahatan digital lintas negara telah menjebak pemuda Indonesia. Mereka menjadi korban scam dan judi online di Myanmar, Kamboja, maupun Thailand,” lanjutnya.

Ali mengungkapkan, para korban tidak hanya dieksploitasi, tetapi juga mengalami kekerasan, penyekapan, dan bahkan ada yang organ tubuhnya diperjualbelikan. Ia menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat sistemik dan menuntut perlawanan kolektif.

“Kami yakin, kejahatan sistemik ini harus dilawan secara berjamaah dan sistematis. Maka dalam forum ini kami mengajak seluruh elemen untuk tidak tinggal diam,” tegasnya.

Dialog Nasional ini menjadi forum penting dalam menyusun strategi kolaboratif untuk menangani kejahatan digital lintas negara yang mengancam PMI. Keterlibatan aktif aparat penegak hukum, kementerian, lembaga advokasi, dan institusi terkait lainnya menunjukkan perlunya kerja sama berkelanjutan dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang tegas. (hab)