JAKARTA RAYA, Medan – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) bersama praktisi hukum Henry Pakpahan, SH, menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juni 2025 lalu.

Topan ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Sipiongot dengan wilayah perbatasan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Proyek tersebut merupakan program prioritas Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution untuk membuka akses daerah terisolasi yang selama ini luput dari perhatian pembangunan.

“Proyek ini sangat penting karena menyangkut kehidupan masyarakat yang selama puluhan tahun terpinggirkan akibat kondisi infrastruktur yang buruk. Namun, sayangnya, program ini justru dicoreng oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Muhammad Helmi, S.E., dari AMPU.

Ia menambahkan, “Kami sangat kecewa dan mengutuk keras tindakan Bapak Topan Ginting. Dugaan korupsi ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Gubernur dan masyarakat Sumut. Meski begitu, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.”

Hal senada disampaikan Henry Pakpahan, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan.

“Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi. Kami mengapresiasi sikap tegas Gubernur Bobby Nasution dan mendukung langkah-langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Namun demikian, mari kita hormati proses hukum yang berlaku, karena setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah,” ujar Pakpahan.

AMPU dan Pakpahan juga menegaskan dukungan mereka terhadap komitmen Gubernur Bobby dalam upaya memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka menyatakan siap bekerja sama dan mendukung penyelidikan yang adil dan transparan.

Mengutip pernyataan Gubernur Bobby Nasution, “Jika terdapat pejabat di lingkungan Pemprov Sumut yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam proses penanganan oleh KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Kami menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga berwenang.”

AMPU dan Henry Pakpahan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini hingga tuntas. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk memastikan para pelaku korupsi dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (sin)