JAKARTA RAYA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan mengumumkan pemecatan 27 kader dari keanggotaan partai pada 17 Desember 2024 mendatang. Pengumuman tersebut akan dilakukan dalam sebuah upacara di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers pada Rabu, 4 Desember 2024.
“Pengumuman pemecatan ini akan dilakukan pada 17 Desember. Nanti, kita akan umumkan secara bersama-sama dalam upacara partai, sekaligus dalam protokol partai,” kata Hasto.
Hasto berharap, momentum ini bisa membuat kader PDI-P lebih menyadari pentingnya komitmen terhadap partai politik. Ia menegaskan, setiap orang yang ingin berpartai politik harus mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka yang menjadi anggota partai harus digerakkan dengan komitmen untuk membangun disiplin ideologi, disiplin terhadap komitmen kepada wong cilik, dan disiplin dalam menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat meringankan penderitaan rakyat,” tambah Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa pemecatan tersebut berdasarkan beberapa kategori pelanggaran yang dilakukan oleh para kader. Salah satunya adalah melanggar ketentuan partai dengan mendukung calon kepala daerah atau calon presiden dan wakil presiden lain pada Pemilu 2024. Selain itu, ada juga kader yang tidak menjalankan perintah partai, yang dianggap sebagai pelanggaran kedisiplinan.
“Pemecatan ini sudah melalui mekanisme partai, tidak dilakukan secara mendadak. Kami sudah memanggil kader-kader yang akan dipecat dan memberikan surat pemberitahuan,” jelas Hasto.
Menurut Hasto, keputusan pemecatan ini juga sudah melalui proses rekomendasi dari Ketua Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun. Rekomendasi tersebut dikeluarkan pada 11 Oktober lalu, terkait dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah, termasuk Nias, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sementara itu, meski Hasto tidak menjawab secara jelas, banyak pihak yang berspekulasi bahwa beberapa nama besar, seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta dan anak Jokowi), serta Bobby Nasution (Wali Kota Medan dan menantu Jokowi), dapat termasuk dalam daftar pemecatan tersebut. Namun, Hasto hanya mengonfirmasi bahwa keputusan pemecatan sudah melalui mekanisme yang berlaku di PDI-P dan sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan.
Pada hari yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menggelar rapat tertutup untuk membahas 27 kader yang akan diberhentikan. Keputusan ini akan diumumkan secara resmi pada 17 Desember nanti. (hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah