JAKARTA RAYA, Batu Bara — Dugaan aliran dana Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, kembali memicu sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana tersebut berasal dari bandar narkoba berinisial MD alias Bento, yang diduga mengendalikan jaringan narkotika internasional dari Malaysia menuju Tanjung Tiram secara masif dan terstruktur. Isu ini menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi penegakan hukum di wilayah Batu Bara.
Dugaan praktik setoran mulai muncul setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Sumber menyebutkan bahwa terdapat indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum di dalam Satuan Narkoba Polres Batu Bara.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa barang bukti hasil pengembangan kasus tersebut merupakan milik Mahyu Danil alias Bento, yang diduga mengatur pengiriman narkotika menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut dikabarkan telah disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.
Lebih jauh, sumber yang sama menyebutkan bahwa pada Juli lalu Bento pernah diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun perkara tersebut tidak berlanjut dan diduga “dikondisikan” setelah adanya pembayaran senilai Rp2 miliar. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan penghentian proses tersebut, sehingga memunculkan dugaan adanya intervensi dan permainan dalam penegakan hukum.
Pada Agustus 2025, barang diduga narkotika kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku. Jumlahnya disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi. Tiga mobil pengangkut kemudian diberangkatkan menuju Jakarta dan Palembang.
Sumber menyebutkan bahwa satu mobil sengaja “dikorbankan” untuk ditangkap sebagai strategi pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento. Penangkapan tersebut sempat dirilis Polres Batu Bara dengan barang bukti 28 kilogram sabu dan 60.940 butir pil ekstasi.
Dugaan-dagaan tersebut semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya kerja sama antara bandar dan oknum aparat.
Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara hanya memberikan respons singkat dan menyatakan akan meneruskan pertanyaan kepada Satres Narkoba.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan menegaskan, “Tidak benar dugaan berita itu, Pak.”
Minimnya penjelasan resmi justru memunculkan desakan agar Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka guna meredam spekulasi lebih luas. Transparansi dalam penanganan kasus ini dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak semakin merosot. (sin)


Tinggalkan Balasan