JAKARTA RAYA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendorong pemerintah menggratiskan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh warganya.

Charles yakin pemerintah mampu melakukan hal tersebut. Karena itu, ia mengajak pemerintah memikirkan skenario di luar pola yang ada saat ini.

Hal itu disampaikan Charles dalam rapat bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Negara Mampu Kok, Ini Hitung-hitungnnya

Charles pun mengeluarkan hasil perhitungan yang menunjukkan negara mampu membiayai iuran kepesertaan BPJS semua warga negara.

Dia memaparkan, dari total 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, dan 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri, terdapat sekitar 216,5 juta warga yang perlu dilindungi negara melalui BPJS Kesehatan.

“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp 108,8 triliun per tahun,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan Rp 108,8 triliun per tahun, Indonesia bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

“Keaktifan peserta juga 100 persen. Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” tegasnya.

Yang Dibutuhkan Hanya Political Will

Charles mengatakan, yang dibutuhkan saat ini ialah kemauan politik (political will) dan keputusan politik negara. Dia pun mencontohkan keputusan pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Ketika ada political will kan bisa dijalankan,” kata Charles.

Charles menyoroti potensi sisa anggaran program MBG yang bisa dioptimalkan. Ia berharap, anggaran MBG yang tak terserap setiap tahunnya, dialokasikan untuk menggratiskan BPJS Kesehatan.

“Serapan anggaran MBG di tahun 2025 yang dilaporkan kepada kita di sini 81,6% dari Rp 71 triliun,” kata Charles.

Seandainya pada 2026 anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun terserap 85 persen, lanjutnya, maka ada sekitar 15 persen atau Rp 50 triliun yang tidak terserap.

“Artinya yang tidak terserap 15 persen senilai Rp 50 triliun. Rp 50 triliun ditambahkan Rp 56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp 106 triliun,” kata Charles.

“Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Amanah UUD 1945

Charles mengatakan UUD 1945 telah jelas menyatakan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, hal itu berarti negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan warganya.

“Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat,” ujarnya. (MAN)