JAKARTA RAYA – Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat berbasis koperasi.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Menteri Koperasi, Fery Juliantono, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari kolaborasi intensif antara pemerintah dan MUI.
Menurutnya, program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan implementasi visi pembangunan dari desa yang selaras dengan agenda nasional.
“Program Kopdes/Kel Merah Putih adalah pengejawantahan pembangunan dari desa. Banyak persoalan mendasar yang bisa diselesaikan melalui koperasi,” ujarnya dalam acara penandatanganan di Kantor Pusat MUI, Jakarta.
Melalui kerja sama ini, Majelis Ulama Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan potensi dari puluhan organisasi masyarakat Islam untuk mendorong pertumbuhan koperasi, baik yang sudah ada maupun yang baru dikembangkan.
Kemenkop juga menargetkan peningkatan partisipasi masyarakat sebagai anggota koperasi serta memperkuat ekosistem ekonomi umat yang terintegrasi.
Salah satu strategi utama adalah menjadikan gerai Kopdes/Kel Merah Putih sebagai pusat distribusi produk UMKM, khususnya yang berada di bawah naungan MUI.
Produk-produk tersebut akan melalui proses kurasi dan inkubasi oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), sebelum dipasarkan secara luas.
“Produk lokal akan kami prioritaskan dan ditempatkan di posisi strategis di gerai koperasi,” tegas Fery Juliantono.
Wakil Ketua Umum MUI, M. Cholil Nafis, menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya prinsip ta’awun (saling tolong-menolong) dan takaful (saling melindungi) dalam implementasi program.
Ia juga menyoroti bahwa meskipun jumlah umat Islam besar, kontribusi ekonomi syariah masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi dinilai sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi umat dan ekosistem halal.
Dengan sinergi antara Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, serta dukungan berbagai pihak termasuk Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), program Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat berjalan optimal.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membangun ekonomi umat yang kuat dari desa, sekaligus memastikan distribusi program pemerintah tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat. (hab)


Tinggalkan Balasan