JAKARTA RAYA – Insiden tragis yang menewaskan tiga pekerja dalam proyek pipanisasi PAM Jaya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ambisi untuk mengejar target 100% cakupan layanan air bersih perpipaan didesak agar tidak mengorbankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Direktur Eksekutif Koalisi Jakarta Present, Tope Rendusara, mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek pipanisasi tersebut.
“Saya mendesak Gubernur DKI Jakarta menghentikan sementara proyek pipanisasi PAM Jaya sampai investigasi selesai dan hasilnya dibuka secara transparan kepada public,” tegas Tope dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Tope juga mendesak manajemen PAM Jaya tidak lepas tangan dan melempar tanggung jawab kepada kontraktor PT Moya Indonesia.
“Jangan ada saling lempar tanggung jawab antara PAM Jaya dan mitra pelaksana sebelum fakta-fakta diungkap secara menyeluruh,” tegas Tope .
Tope mengingatkan bahwa hilangnya tiga nyawa manusia tidak boleh dipandang sebagai konsekuensi logis atau hal biasa dari sebuah proyek pembangunan.
Publik kini berhak mengetahui apakah standar keselamatan kerja (K3) sudah diterapkan dengan benar oleh pihak kontraktor, serta siapa pihak yang harus bertanggung jawab jika ditemukan adanya unsur kelalaian.
”Target proyek bisa ditunda, tetapi nyawa manusia tidak bisa dikembalikan. Akuntabilitas harus ditegakkan sebelum proyek kembali dilanjutkan,” tegas Tope.
PAM Jaya Limpahkan Tanggung Jawab Penuh Kepada PT Moya Indonesia
Sebelumnya Komisaris Utama PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut pertanggungjawaban penuh dari mitra pelaksana, PT Moya Indonesia.
“Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi,” ujar Prasetyo Edi melalui keterangan tertulisnya.
Prasetyo menambahkan bahwa PAM Jaya telah meminta PT Moya Indonesia untuk segera menyelesaikan seluruh dampak dari insiden ini, baik dari sisi kemanusiaan maupun koridor hukum yang berlaku.
“Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum,” lanjutnya.
Investigasi Hukum Harus Menyasar Manajemen
Meskipun langkah PAM Jaya yang menuntut pertanggungjawaban PT Moya Indonesia dinilai sudah tepat secara korporasi, publik menilai proses hukum pidana oleh kepolisian tidak boleh berhenti di permukaan.
Penyidikan oleh aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menyasar level pekerja lapangan atau mandor subkontraktor saja.
Investigasi menyeluruh wajib menyentuh jajaran manajemen PAM Jaya serta jajaran subkontraktor terkait.
Hal ini penting untuk membuktikan apakah ada unsur pembiaran terhadap pelanggaran prosedur keselamatan, atau bahkan potensi pemotongan anggaran demi mengejar keuntungan semata.
“Investigasi harus menyasar jajaran manajemen PAM Jaya dan subkontraktor untuk melihat apakah ada unsur pembiaran atau pemotongan anggaran demi mengejar profitabilitas proyek,” pungkas Tope. (MAN)


Tinggalkan Balasan