JAKARTA RAYA – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendesak reformasi menyeluruh sistem perkeretaapian nasional pasca kecelakaan tragis di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan sedikitnya 15 orang dan melukai lebih dari 80 penumpang. Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo relasi Gambir–Surabaya Pasarturi dan KRL relasi Jakarta–Cikarang itu terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.

Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, menyampaikan duka mendalam sekaligus menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh berhenti pada penanganan darurat semata, tetapi harus menjadi titik balik pembenahan sistem secara fundamental.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi total, baik dari sisi manajemen operasional maupun penerapan teknologi keselamatan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

PII juga meminta proses investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk mengungkap akar persoalan, baik faktor teknis maupun human error.

Kecelakaan Kereta
Ketua Badan Kejuruan Teknik Perkeretaapian PII, Hermanto Dwiatmoko

, menilai kecelakaan ini menjadi sinyal kuat perlunya peningkatan standar keselamatan berbasis teknologi dan disiplin operasional.

 

Menurutnya, salah satu langkah krusial adalah percepatan implementasi Automatic Train Protection (ATP) di seluruh jaringan perkeretaapian. Teknologi ini mampu melakukan pengereman otomatis ketika terjadi pelanggaran sinyal atau batas kecepatan, sehingga potensi tabrakan dapat dicegah.

Selain itu, PII mendorong beberapa langkah strategis lainnya, yakni audit total sistem persinyalan dan telekomunikasi, peningkatan kompetensi masinis melalui pelatihan berkala, serta penegakan regulasi tanpa kompromi.

Tak kalah penting, PII menekankan perlunya verifikasi teknis menyeluruh sebelum jalur yang terdampak kembali dioperasikan. Pemeriksaan harus mencakup kondisi rel, peron, hingga kelayakan sarana yang terlibat dalam kecelakaan.

“Keselamatan adalah hal mutlak. Tidak boleh ada ruang toleransi sedikit pun,” tegas Hermanto.

PII menilai, tanpa pembenahan sistemik dan adopsi teknologi keselamatan modern, risiko kecelakaan serupa akan terus membayangi. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator, operator, dan pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan transportasi kereta api di Indonesia semakin aman dan andal di masa depan. (Hab)