JAKARTA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan reforma agraria, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, persoalan kepemilikan dan legalitas lahan masih menjadi keluhan warga di berbagai wilayah Jakarta.

Karena itu, ia berharap Pemprov DKI dapat menghadirkan terobosan kebijakan bersama pemerintah pusat agar penyelesaian reforma agraria dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Permasalahan PTSL dan reforma agraria harus menjadi perhatian serius. Kami berharap Pemprov DKI bisa melakukan terobosan agar persoalan ini segera dituntaskan sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas hak tanahnya,” ujar Yuke, Rabu (8/7/2026).

Selain persoalan agraria, Bendum DPP PDIP itu  juga menyoroti tingginya permohonan masyarakat untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Ia meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta mencari alternatif pembiayaan agar lebih banyak rumah warga dapat direnovasi.

Menurutnya, tidak semua rumah membutuhkan renovasi besar dengan biaya tinggi. Perbaikan sederhana yang dapat membuat rumah menjadi lebih layak huni sudah sangat membantu masyarakat.

“Kadang renovasi tidak perlu mahal atau mewah. Yang penting rumah warga segera diperbaiki agar mereka bisa tinggal dengan aman dan berteduh dengan tenang,” katanya.

Lebih lanjut, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu menilai jika program bedah rumah hanya mengandalkan bantuan dari Baznas Bazis DKI Jakarta, jumlah penerima manfaat akan sangat terbatas.

Karenanya, sambung Srikandi PDIP itu diperlukan skema pendanaan lain melalui APBD maupun kolaborasi dengan berbagai pihak agar lebih banyak warga dapat merasakan manfaat program tersebut.

“Kita berharap persoalan reforma agraria dan rumah tidak layak huni menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal,” tandasnya.(hab)