JAKARTA RAYA – Peristiwa kecelakaan tragis yang menimpa Kalandra, seorang siswa SD IT Salsabila di Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi, masih menyisakan trauma mendalam.

Insiden yang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi lalu tersebut kini berbuntut panjang. Pihak keluarga korban menuntut keadilan serta mempertanyakan sistem pengamanan sekolah.

Hingga saat ini, kondisi fisik dan psikologis Kalandra dilaporkan masih sangat memprihatinkan. Akibat benturan keras saat ditabrak sepeda motor, korban harus kehilangan gigi permanennya dan mendapatkan jahitan di bagian bibir yang sobek.

Kondisi ini membuat Kalandra merasa minder dan malu untuk bertemu dengan teman-temannya.

Kronologi Kecelakaan di Depan SD IT Salsabila

Kecelakaan bermula pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB saat Kalandra diantar oleh ibunya, Retno, ke sekolah. Karena menaruh kepercayaan tinggi pada sistem keamanan sekolah swasta ternama tersebut, sang ibu melepaskan Kalandra untuk menyeberang jalan sendiri menuju gerbang, sementara ia memantau dari kejauhan.

Nahas, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Syahal, siswa SMA Muhammadiyah, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah jalan.

Syahal, yang diketahui merupakan siswa kelas X, diduga berkendara dengan terburu-buru karena hendak mengambil kartu ujian yang tertinggal di rumahnya.

Motor tersebut langsung menghantam Kalandra hingga terpental. Pengendara motor sempat panik dan berniat melarikan diri setelah melihat korban terkapar dengan luka parah di wajah, sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Bekasi untuk menjalani operasi darurat.

Keluarga Korban Pertanyakan Pengawasan Sekolah

Orang tua korban mengaku sangat terpukul atas musibah ini. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, keluarga tidak melihat adanya petugas keamanan sekolah yang bersiaga membantu siswa menyeberang jalan pada jam masuk sekolah.

“Kenapa anak saya yang menjadi korban? Seharusnya pihak sekolah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh siswa. Ini sekolah swasta yang cukup terkenal. Kami mempertanyakan mengapa pengamanan saat siswa menyeberang bisa sampai kecolongan hingga memakan korban,” ungkap Retno dengan nada sedih.

Hingga kini, keluarga korban mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab yang memadai, baik dari pihak sekolah maupun dari keluarga pengendara motor yang terlibat.

Tuntut Keadilan: Pengendara Motor Masih di Bawah Umur

Kasus ini telah resmi dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian. Ibu korban menegaskan bahwa pengendara motor yang menabrak anaknya masih duduk di bangku kelas X SMA, yang berarti belum cukup umur dan dipastikan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ia juga mempertanyakan kebijakan pihak sekolah SMA Muhammadiyah yang meloloskan siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah tanpa kelengkapan surat resmi.

“Siapa pun yang bersalah, maka harus ada konsekuensi hukumnya,” tegas Retno yang menuntut proses hukum tetap berjalan adil.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kronologi menyeluruh dari insiden ini.

Kasus ini diharapkan menjadi bahan evaluasi besar bagi seluruh lembaga pendidikan di Bekasi untuk memperketat pengamanan siswa pada jam sibuk sekolah. (MAN)