JAKARTA RAYA — Tragedi memilukan menimpa proyek pembangunan pipa PAM Jaya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Tiga orang pekerja ditemukan tewas di dalam lubang gorong-gorong sedalam tujuh meter di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, tepat di dekat Halte Transjakarta Pintu 3 TMII.
Insiden yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) ini memicu sorotan tajam terkait penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kronologi Kejadian: Upaya Penyelamatan Berujung Fatal
Peristiwa ini bermula saat salah satu pekerja turun ke dalam lubang gorong-gorong berdiameter sekitar 60 sentimeter.
Di tengah pengerjaan, pekerja pertama dilaporkan lemas dan pingsan di dasar lubang. Melihat rekan mereka tidak berdaya, pekerja kedua segera turun dengan maksud memberikan pertolongan, namun ia justru ikut tidak sadarkan diri.
Hal serupa terjadi ketika pekerja ketiga yang mencoba mengevakuasi kedua rekannya.
“Jadi temannya mau menolong, kemudian jatuh, dan ada satu lagi ikut jatuh juga. Jadi semua ada tiga orang yang masuk gorong-gorong itu,” jelas Muncul, Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur.
Petugas penyelamat yang tiba di lokasi langsung melakukan proses evakuasi dari dasar gorong-gorong yang sempit tersebut.
Sayangnya, ketiga korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Identitas Korban: Pekerja Lokal dan Warga Negara Asing
Berdasarkan data dari pihak berwenang, ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor proyek tersebut.
Identitas para korban terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA).
“Tiga pekerja yang ditemukan tewas terdiri dari dua warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal China,” ungkap Muncul.
Dugaan Kekurangan Oksigen dan Lalai Penggunaan APD
Penyebab kematian diduga akibat kondisi atmosfer di dalam ruang terbatas (confined space) yang ekstrem. Kedalaman gorong-gorong yang mencapai tujuh meter meningkatkan risiko kekurangan oksigen secara signifikan bagi para pekerja.
“Untuk informasi jelas penyebab korban meninggal, kemungkinan kekurangan oksigen. Tapi baru dugaan-dugaan awal,” tambahnya.
Penerapan K3 menjadi perhatian utama karena saat dievakuasi, para pekerja diketahui tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai untuk pengerjaan di ruang bawah tanah.
Hal ini ditegaskan oleh temuan tim di lapangan yang menyebutkan bahwa para korban tidak menggunakan peralatan pelindung atau APD saat insiden terjadi.
“Sementara dari korban sendiri tidak menggunakan peralatan apa-apa,” ungkap Muncul.
Pernyataan Resmi PT PAM Jaya
PT PAM Jaya (Perseroda) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya tiga pekerja subkontraktor dalam insiden tersebut.
Komisaris Utama PT PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen perusahaan dalam menanggapi kejadian ini.
“Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi,” ujar Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/7/2026).
PAM Jaya menegaskan tidak akan hanya menunggu hasil investigasi. Perseroan daerah itu memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama PT Moya Indonesia.
“Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum,” kata Prasetyo.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi standar keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“PAM Jaya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya. (MAN)


Tinggalkan Balasan