JAKARTA RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok (Imigrasi Tanjung Priok) meluncurkan JANGKAR PRIOK (Jaringan Aspirasi dan Keluhan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok) sebagai inovasi layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Inovasi ini dihadirkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, responsif, dan akuntabel.
Melalui JANGKAR PRIOK, masyarakat, pemohon paspor, pengguna layanan keimigrasian, hingga para pemangku kepentingan kini memiliki saluran yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, maupun pengaduan. Seluruh laporan yang masuk akan dikelola secara terdokumentasi dan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas sekaligus memperkuat hubungan antara penyelenggara layanan dan masyarakat.
“JANGKAR PRIOK adalah Jaringan Aspirasi dan Keluhan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok sebagai wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujar Imam Setiawan di Jakarta, Selasa.
Menurut Imam, kehadiran JANGKAR PRIOK tidak sekadar menyediakan kanal pengaduan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kualitas layanan keimigrasian.
Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, setiap masukan yang diterima diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peluncuran JANGKAR PRIOK juga merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.
Menurut Imam, partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
“Setiap aspirasi dan pengaduan merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami. Melalui JANGKAR PRIOK, masyarakat tidak hanya memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mendorong peningkatan kualitas layanan keimigrasian,” katanya.
Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Tanjung Priok akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sejalan dengan transformasi pelayanan publik yang tengah dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai dengan semangat pelayanan prima Direktorat Jenderal Imigrasi,” tegas Imam.
Melalui JANGKAR PRIOK, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berharap pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Inovasi ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya budaya pelayanan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. (Hab)


Tinggalkan Balasan