JAKARTA RAYA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Organisasi Advokat PERADI UTAMA resmi melantik dan mengangkat 31 advokat baru.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini digelar secara daring pada Sabtu (15/8/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H, S.I.P, M.H., M.A., M.Ec.Dev, M.I.Kom, CPL, CPM, CPA, CPArb, C.PLi.

Ia didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI UTAMA sekaligus Praktisi Hukum Nasional, R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn.

Acara sakral ini turut dihadiri oleh jajaran Pengurus DPN, Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta perwakilan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menjadi yang Utama di Tengah Banyaknya Organisasi Advokat

Dalam amanatnya, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menekankan pentingnya peran strategis advokat PERADI UTAMA. Terutama di tengah menjamurnya organisasi advokat di Indonesia saat ini.

“Banyak organisasi advokat yang ada di Indonesia, tetapi kita harus menjadi yang Utama. Oleh karena itu, advokat PERADI UTAMA yang baru dilantik diharapkan mampu berkiprah secara aktif dalam membela dan membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum,” ujar Prof. Hardi.

Komitmen Menjaga Integritas dan Officium Nobile

Lebih lanjut, Ketua Umum menegaskan bahwa pemberian bantuan dan pembelaan hukum membutuhkan sosok advokat yang profesional. Baik yang bergerak secara individu maupun di dalam organisasi.

Kehadiran 31 para advokat baru ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tantangan penegakan hukum di tanah air.

Mereka dituntut mampu menghadirkan rasa keadilan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pelantikan ini, PERADI UTAMA kembali menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan penegak hukum yang memiliki komitmen sebagai berikut:

  • Berintegritas tinggi dalam menjalankan profesi.
  • Responsif terhadap kebutuhan dan keluhan hukum masyarakat.
  • Siap menjaga kehormatan profesi advokat sebagai officium nobile (profesi yang mulia).