JAKARTA RAYA — Gelombang aksi demonstrasi besar-besaran yang digerakkan oleh gerakan “Italia in Piazza” melanda sejumlah kota besar di Italia.

Aksi yang berlangsung sejak 16 hingga 18 Oktober 2026 ini dipicu oleh lonjakan biaya hidup (carovita), upah yang stagnan, krisis perumahan, serta tingginya harga bahan bakar.

Kondisi di lapangan dilaporkan sempat memanas menjadi kerusuhan dan bentrokan fisik antara massa dan aparat keamanan, khususnya di pusat kota Milan, Turin, dan Bologna.

Di Milan, ratusan demonstran bermasker merusak fasilitas umum, memecahkan kaca-kaca toko, serta membakar tempat sampah di kawasan wisata utama dekat Piazza Duomo.

Polisi anti-huru-hara terpaksa melepaskan gas air mata dan menggunakan meriam air (water cannon) untuk membubarkan massa.

Puluhan orang dilaporkan ditangkap dan sedikitnya 25 orang, termasuk aparat kepolisian, mengalami luka-luka.

Menanggapi eskalasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menetap maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berkunjung ke Italia agar meningkatkan kewaspadaan.

Dalam Surat edaran tersebut, WNI diminta terus mengikuti perkembangan situasi di berbagai kota, khususnya Roma dan Milan, terutama di lokasi-lokasi wisata atau pusat kota yang kerap menjadi titik kumpul massa.

Warga juga diimbau untuk memantau informasi resmi dari otoritas setempat, pemerintah daerah, dan operator transportasi publik sebelum bepergian guna mengantisipasi gangguan perjalanan atau penutupan stasiun metro (seperti sempat ditutupnya stasiun metro Duomo Milan).

Selain itu, disarankan untuk menghindari kerumunan dan segera menjauhi lokasi demonstrasi demi mengurangi risiko keamanan pribadi, terutama apabila berada di sekitar lokasi aksi yang mulai tidak kondusif, WNI diminta mengikuti arahan aparat keamanan, dan mengutamakan keselamatan.

Selain itu, warga juga diminta tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi (hoax).

KBRI Roma menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan secara berkala.

Bagi WNI yang berada dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan perlindungan, KBRI Roma telah menyediakan layanan Hotline Pelindungan WNI yang dapat dihubungi melalui nomor +39 338 954 2333. (Rieska Wulandari – Milan, Italia)