JAKARTA RAYA – Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menegaskan etika politik diperlukan khususnya bagi penyelenggara negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, hasil dari Pemilu nantinya tidak cacat hukum.

“Etika politik juga diperlukan bagi penyelenggara negara dalam Pemilu maupun nanti Pilkada agar tentunya Pemilu ini tidak ternoda atau hasil Pemilu tidak cacat secara hukum. Ini harus kita catat, jadi kalau pemilunya pokoke menang, apapun akan digerakkan yang penting menang itu yang akan terjadi justru akan merugikan negara bangsa kita,” kata Siti dalam dialog secara virtual dengan tema “Pilpres Tanpa Etika dan Penegakan Hukum” oleh Forum Insan Cita, Minggu (4/2/2024).

Pada kesempatan itu, Siti mengatakan pelanggaran terhadap etika politik dalam Pemilu acap kali didorong oleh alasan tiadanya payung hukum yang bisa dijadikan rujukan dan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di Indonesia karena hukuman atau penalti yang tidak jelas.

“Seringkali kalau ngomong etika itu, tidak ada pasalnya tidak ada ayatnya sehingga apa yang terjadi lalu mereka merasa ya fine-fine saja melakukan itu gitu ya, termasuk bansos kemarin ini, saat ini yang sedang berlangsung luar biasa. Termasuk bagaimana etika para penyelenggara negara dalam Pemilu ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti juga mengatakan bahwa sistem yang ada juga sering disebut sebagai penyebab utamanya karena terkesan memberi peluang penyimpanan adanya distorsi. “Etika politik terkait dengan moral politik ya tentunya sedangkan politik oleh para politisi hanya dimaknai sebagai penyalur kepentingan dan tentu seni untuk meraih kekuasaan saja.”

Etika politik, kata Siti, diperlukan untuk meredam dan cenderung politik menghalalkan semua cara tersebut. Dia meminta agar para elit, aktor, dan para tokoh seharusnya mampu merefleksikan nilai-nilai atau etika politik yang meneladani diharapkan berpengaruh positif terhadap Pemilu yang jujur dan adil. “Yang free and fair, yang Luber, langsung, umum, bebas, rahasia, dan tentu yang tadi itu kita garis bawahi sesuai dengan Undang-Undang Pemilu free and fair, ini yang harus dilakukan.”

“Pentingnya etika politik dalam berdemokrasi dan berpemilu ini tidak bisa ditawar menurut saya. Oleh karena itu mestinya berdemokrasi, berpemilu, berpolitik yang melandaskan Pancasila. Tidak hanya berpegang pada kaidah hukum tetapi juga pada kesadaran dan kepantasan moral yang mengedepankan etika nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.(hab)