JAKARTA RAYA – Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tema, Konsep, Desain Maskot dan Jingle dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 27 November 2024.

Menurutnya, maskot merupakan personifikasi wujud karakter tertentu dengan sifat dan ciri khas yang mewakili Provinsi DKI Jakarta dengan yang lainnya.

“Maskot adalah salah satu alat komunikasi antara DKI Jakarta dengan lain nya. Begitu juga jingle punya ciri khas budaya yang nantinya maskot dan jingle menggambarkan keberagaman budaya masyarakat tertentu dalam pelaksanaan Pilkada 2024” kata Astri.

Selain itu, maskot dapat menjadi alat komunikasi sekaligus media promosi yang efektif.

Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan upaya KPU DKI Jakarta memberikan ruang diskusi kepada para pakar dan ahli untuk merumuskan tema, slogan, konsep, desain maskot dan jingle dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Dengan adanya kegiatan ini, semua tamu undangan memberikan masukan-masukan yang dimana nanti akan dihimpun dan dijadikan sebagai bahan rekomendasi dalam membuat maskot dan jingle Pilkada DKI Jakarta. (sin)