JAKARTA RAYA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri rampung melakukan pemeriksaan klafirikasi hari ini terhadap Artis Amanda Manopo terkait kasus dugaan promosi situs judi online.
Usai diperiksa, Amanda mengklaim tidak mengetahui situs yang dipromosikannya merupakan website judi online.
“Saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” klaim Amanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pengacara Amanda, Ina Rachman menyebut, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan.
Ina pun menyebutkan bahwa kliennya itu mendapatkan bayaran sebesar Rp16 juta saat mempromosikan situs itu. Tawaran mempromosikan itu, dijelaskan Ina, diterima Amanda dari managernya.
“Manda cuman dibayar Rp16 juta. Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh gak tau. Misalkan dia buat video nih ya, dia cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tau gak, dia aja gak ngerti spin itu apa,” ucapnya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah