JAKARTA RAYA— Pemerintah melalui aparat keamanan terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata di Papua guna melindungi masyarakat sipil dan menjaga stabilitas wilayah. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen negara untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung kelancaran pelayanan publik, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi tanpa ancaman kekerasan.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengungkapkan bahwa operasi terhadap kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 9 Oktober 2026 didukung informasi intelijen.

Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diidentifikasi sebagai pimpinan kelompok, yakni Manfret Fatem, Anton Fatem, dan Yesias Fatem, dilaporkan tewas dalam rangkaian kontak senjata dengan pasukan gabungan TNI. Aparat juga dilaporkan mengamankan satu pucuk senjata api jenis AK-101 beserta sejumlah amunisi.

Lucky menegaskan bahwa pelaksanaan operasi keamanan harus mengutamakan profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum.

“Setiap tindakan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE), serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia,” demikian prinsip yang ditegaskan dalam keterangan Pangkogabwilhan III mengenai pelaksanaan operasi.

Menurut Lucky, dukungan intelijen membantu aparat mengidentifikasi keberadaan kelompok bersenjata dan menentukan langkah operasi secara lebih terarah. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan ancaman keamanan sekaligus meminimalkan risiko terhadap masyarakat di sekitar lokasi operasi.

Di Kabupaten Yahukimo, aparat gabungan Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo juga menangani kasus pembunuhan seorang warga berinisial A di Distrik Dekai pada 11 Oktober 2026. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk ketika hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus tersebut. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang sah.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan memperkuat rasa aman masyarakat Papua. Dengan dukungan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, stabilitas keamanan dapat menjadi fondasi bagi kelancaran distribusi kebutuhan pokok, peningkatan pelayanan publik, dan keberlanjutan pembangunan.

Pemerintah dan aparat keamanan perlu terus memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Papua yang aman, damai, dan sejahtera.(hab)