JAKARTA RAYA – DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus) di 2025.
Kelima pansus itu yakni Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Menurut Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, pembentukan lima Pansus itu akan disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu (12/3) mendatang.
“Nanti akan diagendakan pembentukannya di fraksi dan akan diparipurnakan bersamaan dengan paripurna hasil reses,” kata Rany usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (11/2).
Karena itu, politisi Partai Gerindra ini mengimbau seluruh fraksi menyiapkan nama-nama anggotanya untuk menjadi anggota Pansus sesuai komposisi jumlah perolehan kursi.
“Jadi, hari ini ibaratnya membuka teman-teman fraksi agar bisa menyusun susunan anggotanya di fraksi masing-masing yang akan tergabung ke dalam lima Pansus,” beber Rany.
Loyalis Prabowo ini berharap, lima Pansus dapat segera bekerja optimal selama tenggat waktu tiga bulan usai diumumkan dalam rapat paripurna.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada perpanjangan waktu bila hasil rekomendasi Pansus belum sempurna.
“Supaya nanti kita bisa membentuk Pansus lain, kalau memang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah di bidang lain,” pungkas Rany. (hab)
Tinggalkan Balasan