Besok, KPU Tetapkan Nama Capres Cawapres

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan nama Capres dan Cawapres pada Senin 13 November 2023. Saat ini KPU masih melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan capres cawapres.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan sebelum penetapan nama pihaknya lebih dulu akan menggelar sidang pleno secara tertutup. Setelah selesai barulah KPU akan menggelar konferensi pers mengumumkan nama pasangan calon.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya,” ucap Hasyim, Minggu (12/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insyaallah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta pemilu 2024,” sambungnya.

Baca Juga :  Ganjar- Mahfud MD Bawa Tiga Pesan Bung Karno Saat Daftar ke KPU

Dia mengatakan, dalam rapat pleno itu, soal syarat atau dokumen yang harus dipenuhi oleh pasangan calon Capres Cawapres, KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU.

“Kalau itu kan tetap UU pemilu yang normanya sudah diubah oleh putusan MK. Dan konsekuensinya juga peraturan KPU yang telah dilakukan penyesuaian norma dalam keputusan MK nomor 90 tersebut,” katanya.

Selanjutnya, sehari setelah penetapan, KPU akan mengundang pasangan Capres Cawapres saat melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada 14 November 2023.

Baca Juga :  Soal Dana Kampanye, Airin-Ade Tertinggi

“Iya akan kita undang (pasangan Capres Cawapres). Pukul 19.00 WIB,” kata Idham saat dihubungi, Jum’at (10/11/2023).

Sebagai informasi, pasangan bakal capres cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies- Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo – Gibran datang ke kantor KPU pada 25 Oktober 2023.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas PHK
Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Jelang Libur Nataru, Sartono Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
BNN Provinsi DI Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Banding dari LAN Kota Tangerang
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB

Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Rabu, 27 November 2024 - 12:20 WIB

Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB