JAKARTA RAYA – Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melaporkan perkembangan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Secara umum, proses pemungutan suara yang telah dilaksanakan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi, para calon gubernur dan wakil gubernur, tim pemenangan, Forkopimda, Bawaslu, serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pemungutan dan penghitungan suara.
Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota, anggota PPK, PPS, KPPS, dan petugas ketertiban TPS atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. Selain itu, KPU juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut mengawal proses Pilkada ini.
KPU juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya satu anggota KPPS di TPS 116, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara
Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, dengan jadwal sebagai berikut:
Kecamatan: 28 November – 3 Desember 2024
Kabupaten/Kota: 29 November – 6 Desember 2024
Provinsi: 30 November – 9 Desember 2024
Saat ini, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sedang berlangsung, yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPK). Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh Bawaslu, pemantau pemilu, media, serta masyarakat umum.
Untuk meningkatkan transparansi, KPU memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi dan publikasi. Hingga siang ini, data C-Hasil dari seluruh TPS di DKI Jakarta, yang berjumlah 14.835 TPS, sudah masuk dalam SIREKAP. Masyarakat dapat mengakses C-Hasil tersebut melalui kanal pilkada2024.kpu.go.id.
Rekapitulasi manual berjenjang tetap dilakukan sebagai dasar penetapan hasil perolehan suara. KPU memerlukan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil. Oleh karena itu, KPU mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini sebagai bagian dari komitmen dalam menyelenggarakan pemilihan yang transparan dan akuntabel.