JAKARTA RAYA – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menilai, koruptor perlu diberikan hukuman efek jera. Salah satu caranya dengan di miskinkan atau dijebloskan di Lapas Nusakambangan.

“Dan lalu kalau itu tidak jera, efeknya memiskinkan koruptor. Kami kira Nusakambangan tempat terbaik untuk itu,” terang Ganjar saat pidato di acara program penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas) untuk capres-cawapres, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Selain itu, Ganjar juga menilai, kewajiban oleh penuntut untuk menerapkan pasal tambahan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga perlu untuk memberikan efek jera. Untuk mewujudkan itu, ia merasa, perlu memberlakukan RUU Perampasan Aset.

“Wajib pengenaan penambahan pasal terkait dengan TPPU dan pengesahan RUU perampasan aset inilah respon yang bisa kita berikan dengan cara yang cukup gamblang,” terang Ganjar.

Menurutnya, komitmen pemberian efek jera kepada koruptor bisa berjalan bila ada sinergi antar-lembaga. Bahkan, ia menilai untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

“Sekali lagi komitmen ini bisa berjalan kalau ada contoh maka sinergi antar lembaga menjadi penting,” terang Ganjar.(hab)