JAKARTA RAYA – Camat Pademangan, Jakarta Utara, Didit Mulyadi memimpin langsung penertiban bangunan liar dan pembersihan sampah di kolong Tol Kampung Walang, Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, pada Kamis (16/1/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Lurah Ancol Saud Maruli Manik sebagai pengendali, serta sejumlah unsur pendukung lainnya seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Satuan Pelaksana Pertamanan, Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Total personel yang terlibat mencapai lebih dari 100 orang.
Dalam keterangannya, Camat Didit Mulyadi menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menertibkan 21 bangunan liar yang dihuni 16 kepala keluarga (KK). Sebelumnya, warga sempat menolak direlokasi ke rumah susun dan meminta kompensasi untuk sewa rumah sementara.
“Alhamdulillah, pihak PT CNMP selaku pengelola jalan tol bersama Kementerian PUPR telah menyetujui pemberian kompensasi. Dana tersebut sudah saya serahkan langsung, sehingga proses penertiban berjalan kondusif dan lancar,” ujar Didit di ruang kerjanya usai kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lurah Ancol Saud Maruli Manik, yang dihubungi secara terpisah, menambahkan bahwa dalam penertiban ini juga dilakukan pembersihan lingkungan.
“Kami membongkar 21 gubuk di lokasi dan mengangkut sampah sebanyak 90 meter kubik menggunakan tiga truk besar milik Dinas LH. Saat ini kegiatan masih berlanjut, dan ke depannya akan dilakukan penataan lebih lanjut untuk area tersebut,” jelas Saud.
Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi area kolong tol Kampung Walang sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib. (eng)