JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta akan menggelar tiga kali debat untuk peserta Pilkada. Debat-debat ini akan berlangsung selama masa kampanye.

“Debat pertama akan dilaksanakan pada 6 Oktober, diikuti oleh debat kedua pada 27 Oktober, dan debat terakhir pada 17 November,” ungkap Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).

Masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Durasi setiap debat akan berlangsung selama 150 menit dengan waktu kotor, di mana akan ada jeda iklan selama 30 menit. Format debat ini mirip dengan debat Pilpres 2024.

“Dibagi menjadi enam segmen, kira-kira seperti itu. Segmentasi ini sama dengan yang digunakan dalam debat Pilpres,” kata anggota KPU Jakarta, Astri Megatari, pada Senin (23/9/2024) malam.

Mengenai tema debat, pihak KPU Jakarta masih dalam tahap perancangan. Semua pasangan calon diharapkan dapat hadir dalam setiap sesi debat.

“Tema debat masih belum bisa kami umumkan. Kami akan merumuskan materi debat bersama tim perumus untuk setiap sesi debat,” tuturnya. (hab)