JAKARTA RAYA, Depok – Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyoroti sejumlah pos dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Ia menilai masih ada alokasi dana besar pada beberapa dinas yang belum berjalan efisien dan tidak tepat sasaran.

Edi mengungkapkan, Fraksi Gerindra bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menelaah secara rinci setiap usulan program. Dari hasil pembahasan, ditemukan beberapa kegiatan yang dinilai kurang memberikan manfaat bagi masyarakat namun tetap menyerap dana cukup tinggi.

“Kami di DPRD, khususnya Fraksi Gerindra, sedang membahas KUA-PPAS 2026. Saat ini kami melakukan kroscek terhadap sejumlah anggaran dari berbagai dinas. Ada dana besar, tapi penggunaannya belum efektif,” ujarnya pada Selasa (28/10).

Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan agar kebijakan fiskal daerah berorientasi pada efisiensi dan manfaat publik. Menurutnya, masih terdapat kegiatan rutin yang belum menunjukkan hasil nyata, namun tetap diajukan dengan nominal tinggi.

“Kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan dan alokasi yang diajukan. Karena itu, saat finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami akan merekomendasikan sejumlah dinas untuk memperbaiki rancangan program serta menyesuaikan kebutuhan biayanya,” jelasnya.

Edi juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Ia menegaskan, kegiatan yang tidak memberi dampak langsung bagi masyarakat harus dikurangi agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan warga.

“Kami menemukan dana besar dengan manfaat yang belum jelas. Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, segala bentuk pemborosan perlu ditekan. Tidak boleh ada pengeluaran yang hanya menguras kas daerah tanpa hasil konkret,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edi memastikan Fraksi Gerindra berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembahasan anggaran. Ia menilai, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan penggunaan APBD dilakukan secara bijak dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin APBD 2026 benar-benar pro rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Dana publik harus diarahkan pada kebutuhan dasar warga, bukan untuk kegiatan administratif yang berulang,” pungkasnya.

Sebagai partai pengusung pemerintahan di tingkat nasional, Fraksi Gerindra Kota Depok menegaskan posisinya sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi Pemerintah Kota Depok.

Edi menuturkan, kritik yang disampaikan bertujuan memperkuat arah pembangunan agar sejalan dengan prinsip efisiensi dan kesejahteraan sebagaimana visi pemerintah pusat.

“Kami mendukung langkah pemerintah daerah selama berpihak pada masyarakat. Sikap kritis ini bagian dari fungsi pengawasan agar pembangunan di Kota Depok berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” tutupnya. (yopi)